maaf email atau password anda salah
Ketua KPK Firli Bahuri kembali disebut-sebut memaksakan pengusutan kasus dugaan korupsi balap mobil listrik Formula E. Dalam gelar perkara terakhir, Firli meminta penyelidikan dinaikkan ke tahap penyidikan tanpa menunggu adanya tersangka. Namun tim penyelidik dan penyidik kompak menolak karena kurang bukti. Sedangkan sikap pimpinan KPK malah terbelah.
Pegiat antikorupsi menduga hakim yustisial Mahkamah Agung, Edy Wibowo, tidak bertindak sendiri dalam kasus suap pengurusan perkara kepailitan Yayasan Rumah Sakit Sandi Karsa Makassar. Tiga hakim agung perkara seharusnya diperiksa KPK.
Firli Bahuri diduga kuat melanggar Pasal 36 UU KPK karena bertemu dengan Lukas Enembe—tersangka korupsi di KPK. Pasal itu secara tegas melarang pimpinan KPK berhubungan dengan tersangka korupsi yang ditangani KPK dengan alasan apa pun.
Sejumlah kalangan menilai program Registrasi Sosial Ekonomi 2022 berpotensi memboroskan anggaran. Alih-alih mendukung program pemerintah untuk memperbarui data keluarga miskin, program berbiaya Rp 4,17 triliun ini dikhawatirkan mubazir karena bisa memperparah tumpang-tindih data kependudukan. Anggarannya jauh lebih besar daripada bujet perbaikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang sempat dipersoalkan KPK.
Ketua KPK Firli Bahuri disebut berkali-kali mendesak satuan tugas penyelidik agar menaikkan status kasus Formula E ke tahap penyidikan. Ada keinginan menetapkan Anies sebagai tersangka sebelum partai politik mendeklarasikan Gubernur DKI Jakarta itu sebagai calon presiden 2024.
Penahanan hakim agung Sudrajad Dimyati bersama lima pegawai Mahkamah Agung membuka tabir jual-beli perkara di lembaga peradilan tertinggi tersebut. Pengacara Koperasi Simpan Pinjam Intidana, yang juga menjadi tersangka dalam kasus suap itu, mengaku dimintai uang setara dengan Rp 2,3 miliar oleh orang-orang di Mahkamah Agung. Uang sogokan itu dibagi-bagikan dan Dimyati disebut menerima Rp 800 juta.
Mardani H. Maming diduga berkali-kali menerima uang dari pengusaha lewat orang kepercayaan ataupun perusahaan terafiliasi pada kurun waktu 2014-2020. Penerimaan uang itu diduga berhubungan dengan persetujuan pengalihan IUP operasi produksi PT Bangun Karya Pratama Lestari ke PT Prolindo Cipta Nusantara.
Lili Pintauli Siregar baru memenuhi sidang dugaan pelanggaran etik di Dewan Pengawas setelah Presiden Joko Widodo menyetujui pengunduran dirinya sebagai pemimpin KPK. Penetapan pengunduran ini menjadi alasan Dewan Pengawas menghentikan kasus etik Lili.
Presiden mengajukan nama calon pengganti Lili Pintauli Siregar dari nama hasil seleksi 10 besar calon pemimpin yang tak lolos dalam lima besar pimpinan KPK. Sigit Danang Joyo dianggap paling berpeluang karena berada di posisi keenam perolehan suara saat pemilihan di DPR.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyidikan kasus pengadaan liquefied natural gas (LNG) atau gas alam cair di PT Pertamina. Dari surat panggilan para saksi, nama mantan Direktur Utama Pertamina, Karen Agustiawan, disebut sebagai tersangka.
Kasus dugaan pelanggaran kode etik pemberian tiket MotoGP Mandalika yang membelit Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar, memasuki babak baru. Dewan Pengawas KPK berencana menggelar sidang perdana pekan depan. Namun, kini, Lili dikabarkan telah mengajukan surat pengunduran diri.
Dewan Pengawas diminta memutuskan Lili Pintauli Siregar mundur dari jajaran pimpinan KPK karena berulang kali terjerat dugaan pelanggaran etik. Dewas dapat juga bersurat ke Presiden agar memecat Lili karena dinilai telah melakukan perbuatan tercela.
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar ditengarai memperoleh tiket MotoGP Mandalika dan paket menginap di hotel bintang empat dari Pertamina. Untuk menonton balapan sepeda motor pada 18-20 Maret lalu itu, dia disebut menginap dari 16 sampai 22 Maret.
Lima puluh tujuh eks pegawai KPK yang dipecat meminta Presiden Jokowi melaksanakan rekomendasi Ombudsman untuk memberi sanksi bagi pimpinan KPK dan Badan Kepegawaian Negara. Rekomendasi Ombudsman menegaskan bahwa pemecatan lewat tes wawasan kebangsaan itu ngawur.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan sejumlah transaksi keuangan mencurigakan yang melibatkan para pejabat dengan modus nominee. Tak semua laporan dari PPATK itu akan langsung disidik KPK karena mesti ditelaah dan dikaji dulu.
Markas Besar Polri membentuk korps pemberantasan tindak pidana korupsi setelah kedatangan 44 eks pegawai KPK. Mereka akan dileburkan dengan tenaga internal kepolisian. Berada langsung di bawah Kepala Polri, badan baru ini akan setingkat dengan Korps Brigade Mobil.
Kelompok antikorupsi dan anggota DPRD mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa kejanggalan besaran biaya komitmen (commitment fee) rencana perhelatan balap mobil listrik atau Formula E di DKI Jakarta. DKI tercatat harus membayar hingga Rp 3,2 triliun untuk menggelar Jakarta E-Prix. Meski kemudian turun hingga Rp 560 miliar, biaya ini merupakan yang paling tinggi dibanding 10 tuan rumah lainnya.
IM57+ Institute tancap gas menyusun program kerja lembaga nonprofit independen dalam bidang antirasuah. Menyiapkan empat program, yakni investigator privat, advokat kebijakan publik, instruktur pelatihan, dan konsultan riset perihal antikorupsi.
Perjuangan 57 pegawai KPK korban tes wawasan kebangsaan (TWK) belum selesai dengan adanya tawaran bekerja di kepolisian. Selain belum jelas rinciannya, tawaran Kepala Polri Listyo Sigit Prabowo itu masih bisa dirintangi di berbagai sisi. Lobi-lobi untuk menjegal rencana alih status tersebut ditengarai telah merasuk ke Badan Kepegawaian Negara dan DPR.
Kepala Kepolisian RI Listyo Sigit Prabowo telah mengutus dua perwira untuk berkomunikasi dengan perwakilan pegawai KPK yang menjadi korban tes wawasan kebangsaan. Kedua perwira itu menjelaskan tawaran dan mekanisme alih status menjadi aparat sipil negara Polri. Sembari menunggu titik akhir langkah kuda Kapolri, pegawai KPK terus melawan hingga tenggat pemecatan yang ditetapkan Firli Bahuri.
Setelah mangkir dari pemeriksaan dengan dalih tengah menjalani isolasi mandiri, Azis Syamsuddin akhirnya dijemput paksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Wakil Ketua DPR itu gagal bermain sandiwara karena tidak terbukti terinfeksi virus corona. Azis, yang telah memiliki tiket sebagai tersangka kasus korupsi dana alokasi khusus, "dipersilakan" masuk gedung Merah Putih KPK. Sejumlah kader Golkar mengincar kursi Azis di DPR.
KPK tidak pernah membeberkan hasil supervisi lembaganya dalam perkara suap pengurusan fatwa bebas Mahkamah Agung, yang menjerat jaksa Pinangki dan Joko Tjandra. KPK justru menghentikan supervisi ketika kejaksaan menghentikan penyidikan sebelum mengungkap aktor utama rasuah tersebut.
Ombudsman Republik Indonesia tetap meminta Presiden Joko Widodo membatalkan pemecatan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), meski Ketua KPK Firli Bahuri telah mengumumkan pemecatan tersebut. Ombudsman meminta Jokowi mengambil alih mekanisme pengalihan status pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan menjadi pegawai negeri. Dukungan perlawanan dari berbagai lapisan kian masif mendesak Jokowi membatalkan pemecatan.
Sejumlah kalangan menyerukan agar Jokowi menyelamatkan 56 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi yang dipecat Firli Bahuri. Secara hukum, sebagai kepala pemerintahan, Presiden tidak bisa lepas tangan atas nasib pegawai yang disingkirkan lewat tes wawasan kebangsaan itu. Putusan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung pada dasarnya menegaskan hal tersebut.
Lima puluh tujuh pegawai yang terdepak dari KPK terdiri atas penyidik dan penyelidik kasus besar serta kelompok yang vokal menentang revisi Undang-Undang KPK dan penunjukan Firli Bahuri sebagai Ketua KPK. Tes wawasan kebangsaan dijadikan batu sandungan untuk menyingkirkan mereka.
Pegawai KPK yang dianggap tak lulus tes wawasan kebangsaan dijanjikan bekerja di BUMN, dengan syarat mau mengundurkan diri terlebih dahulu. Mekanisme perpindahan personel lintas instansi ini belum pernah terjadi dan tidak memiliki dasar aturan. Kementerian BUMN menyatakan tidak tahu-menahu soal penyaluran tenaga kerja tersebut. Jebakan baru?
Dalam beberapa kesempatan sebelum pengumuman hasil ujian, Firli Bahuri mengatakan akan menyalurkan pegawai KPK yang tak lulus tes wawasan kebangsaan untuk bekerja di BUMN. Ucapan itu sejalan dengan munculnya tawaran kepada 57 pegawai yang tak lulus tes, tapi mereka diminta mundur lebih dulu.
Rendahnya kepatuhan pejabat dalam melaporkan kekayaannya mencerminkan masih minimnya komitmen mereka terhadap terbentuknya penyelenggaraan negara yang bersih. Sayangnya, basis moral KPK dalam memaksakan kewajiban itu lemah, dengan pengalaman masa lalu Firli Bahuri.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.