Bergeming Presiden terhadap Lembaga Pengawas
Sikap diam Presiden Joko Widodo setelah menerima rekomendasi Ombudsman perihal tes wawasan kebangsaan pegawai KPK menuai kritik. Bisa digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
JAKARTA - Sejumlah pegiat antikorupsi dan pakar hukum tata negara mengkritik sikap diam Presiden Joko Widodo setelah menerima rekomendasi Ombudsman perihal tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka menilai Presiden Joko Widodo semestinya menjalankan rekomendasi lembaga pengawas pelayanan pemerintah itu dengan menjatuhkan sanksi kepada pimpinan KPK dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Dosen hukum tata negara
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini