Bantahan Berulang Azis Syamsuddin di Pengadilan
Azis Syamsuddin menepis semua keterangan saksi terdahulu dalam perkara korupsi Robin Pattuju yang menyudutkan dirinya. Ihwal pertemuan Syahrial dan Robin di rumah dinas DPR juga dibantahnya.
JAKARTA – Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Azis Syamsuddin, menepis semua keterangan saksi terdahulu yang menyudutkan dirinya. Saat bersaksi untuk terdakwa Stepanus Robin Pattuju di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, kemarin, Azis lebih banyak membantah pertanyaan jaksa penuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan majelis hakim.
Di antara bantahan Azis itu, politikus Partai Golkar ini menampik sudah mengenalk
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini