Tiga Jurus Melawan Pemecatan Pegawai KPK
Indonesia Memanggil 57+ Institute, yang beranggotakan 58 mantan pegawai KPK, akan mengajukan keberatan atas pemecatan mereka kepada pimpinan komisi antirasuah itu.
JAKARTA – Mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terdiri atas 58 orang berencana melawan proses pemecatan mereka di komisi antirasuah itu. Lewat wadah Indonesia Memanggil 57+ Institute, lembaga yang baru mereka bentuk, ke-58 mantan pegawai itu akan menggugat pemecatan tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Sejumlah mantan pegawai KPK ini juga akan menggugat pimpinan komisi antirasuah dengan dugaan pe
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini