Mengusut Penganggaran Lahan Munjul
KPK mencecar Prasetyo perihal proses penganggaran pembelian tanah di Munjul. Legislator juga berpotensi disuap karena memiliki kewenangan penganggaran.
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan ihwal dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur. Komisi memeriksa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, kemarin.
Ketua DPRD DKI Prasetyo menuturkan penyidik bertanya perihal penganggaran pembelian tanah di Munjul. Penyidik mencecarnya dengan 6-7 pertanyaan. "Ditanya soal mekani
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini