Membongkar Aliran Suap Perwira Polisi
Kamis, 5 Januari 2023
KPK akan menelusuri aliran uang suap dan gratifikasi yang diduga diterima perwira menengah kepolisian, Bambang Kayun. Ada harapan Bambang Kayun terbuka ke penyidik.

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi akan menelusuri aliran uang sebesar Rp 50 miliar yang diduga diterima Ajun Komisaris Besar Bambang Kayun, Kepala Subbagian Penerapan Pidana dan Hak Asasi Manusia pada Biro Bantuan Hukum Divisi Hukum Polri. Penelusuran aliran uang tersebut dilakukan seiring pemeriksaan saksi-saksi kasus dugaan suap dan gratifikasi Bambang Kayun.
“Pasti akan dikembangkan lebih lanjut pada proses penyidikan nanti,&
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini