Menggugat Supervisi KPK tanpa Bongkar ‘King Maker’
KPK tidak pernah membeberkan hasil supervisi lembaganya dalam perkara suap pengurusan fatwa bebas Mahkamah Agung, yang menjerat jaksa Pinangki dan Joko Tjandra. KPK justru menghentikan supervisi ketika kejaksaan menghentikan penyidikan sebelum mengungkap aktor utama rasuah tersebut.
JAKARTA – Pegiat antikorupsi mengapresiasi langkah Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) yang menggugat praperadilan Komisi Pemberantasan Korupsi karena menghentikan supervisi kasus Joko Soegiarto Tjandra. Peneliti dari Indonesia Corruption Watch, Kurnia Ramadhana, mengatakan langkah perlawanan dari masyarakat terhadap pemberhentian supervisi yang dilakukan oleh KPK dalam kasus Joko Tjandra merupakan hal yang sangat waj
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini