Bersiap ke Meja Hijau
KPK melimpahkan berkas perkara suap proyek Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin beserta barang bukti ke tahap penuntutan. Mereka yang ingin memenangi proyek harus menyetor fee sebesar 15 persen.
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan perkara suap Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin beserta barang bukti ke tahap penuntutan. Juru bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan penyidik melaksanakan pelimpahan tahap II ini pada Kamis lalu. "Petunjuk yang diberikan jaksa peneliti dalam berkas perkara telah dipenuhi tim penyidik sehingga berkas dinyatakan lengkap," ujar Ali, kemarin.
Dia menjelaskan, saat ini Terbit masih di
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini