Menyelisik Penghasilan Sampingan Pegawai Pajak
Sabtu, 11 Maret 2023
Kemenkeu bakal menyelisik kepemilikan saham 134 pegawai pajak di 280 perusahaan. Diduga menimbulkan konflik kepentingan.

JAKARTA - Kementerian Keuangan segera menganalisis informasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi mengenai 134 pegawai Direktorat Jenderal Pajak yang memiliki saham di 280 perusahaan. Data tersebut dikirim KPK kepada Kemenkeu, kemarin siang. "Kami terima dan akan melakukan analisis pendalaman sesuai dengan ketentuan," ujar juru bicara Kementerian Keuangan, Yustinus Prastowo, kepada Tempo, kemarin.
Pendalaman yang dimaksudkan Prastowo itu adalah perih
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini