Mendesak Sanksi Pemecatan buat Lili
Dewan Pengawas diminta memutuskan Lili Pintauli Siregar mundur dari jajaran pimpinan KPK karena berulang kali terjerat dugaan pelanggaran etik. Dewas dapat juga bersurat ke Presiden agar memecat Lili karena dinilai telah melakukan perbuatan tercela.
JAKARTA – Desakan pemecatan terhadap Lili Pintauli Siregar dari jajaran pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengemuka setelah ia dilaporkan ke Dewan Pengawas lembaga tersebut. Lili diduga melanggar kode etik karena menerima fasilitas tiket MotoGP Mandalika dan akomodasi di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Maret lalu.
“Ini sebagai perbuatan berulang sehingga Dewan Pengawas harus memberikan sanksi berat, seperti rekomendasi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini