Celah Tercela Mengurus Dana Hibah
Senin, 19 Desember 2022
Sejumlah celah ditengarai dilakukan anggota DPRD Jawa Timur dalam pengucuran dana hibah. Dewan seharusnya hanya terlibat dalam rencana, bukan pelaksanaan anggaran.

JAKARTA – Sejumlah modus lancung ditengarai dilakukan sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur dalam pengucuran dana hibah. Dari jual-beli informasi anggaran dana hibah, ijon, hingga mengutip fee dari penerima setelah dana terealisasi.
Peneliti dari Indonesia Corruption Watch (ICW), Agus Sunaryoto, mengatakan penangkapan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simandjuntak, sekaligus membongkar dugaan penyalahgunaan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini