Bola Kembali di Tangan Presiden
Sabtu, 23 Oktober 2021
Kelompok 57 KPK mengajukan keberatan dan gugatan administrasi kepada Presiden Jokowi. Mereka juga mempersiapkan gugatan perdata.

JAKARTA — Mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tergabung dalam Indonesia Memanggil atau IM57+ mengajukan keberatan dan gugatan administrasi kepada Presiden Jokowi Widodo. Gugatan dilayangkan atas keputusan pemberhentian mereka lewat tes wawasan kebangsaan untuk menjadi aparatur sipil negara.
"Upaya administrasi ini juga menjadi satu syarat utama jika kami nanti memutuskan melakukan gugatan di pengadilan," kata juru bicara I
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini