Dukungan Pembatalan Pemecatan Meluas
Guru besar fakultas hukum meminta Presiden Jokowi menyikapi rekomendasi Ombudsman dan Komnas HAM. Jika rencana pengangkatan 57 pegawai di kepolisian itu benar, Jokowi yang seharusnya mengumumkan.
JAKARTA – Guru besar fakultas hukum dari berbagai kampus meminta Presiden Joko Widodo mengembalikan status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi yang dipecat pada 30 September lalu. Paguyuban guru besar fakultas hukum juga pernah bersurat kepada Presiden Jokowi yang isinya menyayangkan pemecatan pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan itu.
Dekan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Sigit Riyanto, mengatakan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini