maaf email atau password anda salah
Ketua KPK Firli Bahuri kembali disebut-sebut memaksakan pengusutan kasus dugaan korupsi balap mobil listrik Formula E. Dalam gelar perkara terakhir, Firli meminta penyelidikan dinaikkan ke tahap penyidikan tanpa menunggu adanya tersangka. Namun tim penyelidik dan penyidik kompak menolak karena kurang bukti. Sedangkan sikap pimpinan KPK malah terbelah.
Pegiat antikorupsi menduga hakim yustisial Mahkamah Agung, Edy Wibowo, tidak bertindak sendiri dalam kasus suap pengurusan perkara kepailitan Yayasan Rumah Sakit Sandi Karsa Makassar. Tiga hakim agung perkara seharusnya diperiksa KPK.
Firli Bahuri diduga kuat melanggar Pasal 36 UU KPK karena bertemu dengan Lukas Enembe—tersangka korupsi di KPK. Pasal itu secara tegas melarang pimpinan KPK berhubungan dengan tersangka korupsi yang ditangani KPK dengan alasan apa pun.
Sejumlah kalangan menilai program Registrasi Sosial Ekonomi 2022 berpotensi memboroskan anggaran. Alih-alih mendukung program pemerintah untuk memperbarui data keluarga miskin, program berbiaya Rp 4,17 triliun ini dikhawatirkan mubazir karena bisa memperparah tumpang-tindih data kependudukan. Anggarannya jauh lebih besar daripada bujet perbaikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang sempat dipersoalkan KPK.
Ketua KPK Firli Bahuri disebut berkali-kali mendesak satuan tugas penyelidik agar menaikkan status kasus Formula E ke tahap penyidikan. Ada keinginan menetapkan Anies sebagai tersangka sebelum partai politik mendeklarasikan Gubernur DKI Jakarta itu sebagai calon presiden 2024.
Penahanan hakim agung Sudrajad Dimyati bersama lima pegawai Mahkamah Agung membuka tabir jual-beli perkara di lembaga peradilan tertinggi tersebut. Pengacara Koperasi Simpan Pinjam Intidana, yang juga menjadi tersangka dalam kasus suap itu, mengaku dimintai uang setara dengan Rp 2,3 miliar oleh orang-orang di Mahkamah Agung. Uang sogokan itu dibagi-bagikan dan Dimyati disebut menerima Rp 800 juta.
Mardani H. Maming diduga berkali-kali menerima uang dari pengusaha lewat orang kepercayaan ataupun perusahaan terafiliasi pada kurun waktu 2014-2020. Penerimaan uang itu diduga berhubungan dengan persetujuan pengalihan IUP operasi produksi PT Bangun Karya Pratama Lestari ke PT Prolindo Cipta Nusantara.
Lili Pintauli Siregar baru memenuhi sidang dugaan pelanggaran etik di Dewan Pengawas setelah Presiden Joko Widodo menyetujui pengunduran dirinya sebagai pemimpin KPK. Penetapan pengunduran ini menjadi alasan Dewan Pengawas menghentikan kasus etik Lili.
Presiden mengajukan nama calon pengganti Lili Pintauli Siregar dari nama hasil seleksi 10 besar calon pemimpin yang tak lolos dalam lima besar pimpinan KPK. Sigit Danang Joyo dianggap paling berpeluang karena berada di posisi keenam perolehan suara saat pemilihan di DPR.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyidikan kasus pengadaan liquefied natural gas (LNG) atau gas alam cair di PT Pertamina. Dari surat panggilan para saksi, nama mantan Direktur Utama Pertamina, Karen Agustiawan, disebut sebagai tersangka.
Kasus dugaan pelanggaran kode etik pemberian tiket MotoGP Mandalika yang membelit Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar, memasuki babak baru. Dewan Pengawas KPK berencana menggelar sidang perdana pekan depan. Namun, kini, Lili dikabarkan telah mengajukan surat pengunduran diri.
Dewan Pengawas diminta memutuskan Lili Pintauli Siregar mundur dari jajaran pimpinan KPK karena berulang kali terjerat dugaan pelanggaran etik. Dewas dapat juga bersurat ke Presiden agar memecat Lili karena dinilai telah melakukan perbuatan tercela.
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar ditengarai memperoleh tiket MotoGP Mandalika dan paket menginap di hotel bintang empat dari Pertamina. Untuk menonton balapan sepeda motor pada 18-20 Maret lalu itu, dia disebut menginap dari 16 sampai 22 Maret.
Lima puluh tujuh eks pegawai KPK yang dipecat meminta Presiden Jokowi melaksanakan rekomendasi Ombudsman untuk memberi sanksi bagi pimpinan KPK dan Badan Kepegawaian Negara. Rekomendasi Ombudsman menegaskan bahwa pemecatan lewat tes wawasan kebangsaan itu ngawur.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan sejumlah transaksi keuangan mencurigakan yang melibatkan para pejabat dengan modus nominee. Tak semua laporan dari PPATK itu akan langsung disidik KPK karena mesti ditelaah dan dikaji dulu.
Markas Besar Polri membentuk korps pemberantasan tindak pidana korupsi setelah kedatangan 44 eks pegawai KPK. Mereka akan dileburkan dengan tenaga internal kepolisian. Berada langsung di bawah Kepala Polri, badan baru ini akan setingkat dengan Korps Brigade Mobil.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.