Menanti Ketegasan Presiden Jokowi
Pegawai KPK sudah mengajukan banding administrasi ke Presiden Jokowi sejak Juni lalu, tapi sampai sekarang belum direspons.
JAKARTA – Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanti sikap Presiden Joko Widodo terhadap nasib 57 pegawai lembaga itu yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK). Mereka menyerahkan nasib 57 pegawai KPK karena merupakan perintah dari putusan Mahkamah Agung (MA) atas uji materiil terhadap Pasal 5 ayat 4 Peraturan KPK Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pengalihan Status Pegawai KPK Menjadi Aparatur Sipil Negara.
Ketua Wadah
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini