Terseret Surat Klarifikasi
Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan, kembali dilaporkan atas dugaan pelanggaran etik dan prosedur. Ia mengeluarkan surat klarifikasi yang dinilai bukan kewenangannya.
JAKARTA — Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan, dilaporkan ke Dewan Pengawas atas dugaan pelanggaran kode etik dan prosedur. Dugaan pelanggaran itu muncul setelah Pahala mengeluarkan surat klarifikasi dan konfirmasi dalam sengketa yang terjadi antara PT Geo Dipa Energi (GDE) dan PT Bumigas Energi. Adapun pelapor adalah Themis Social Justice Mission Indonesia, organisasi antikorupsi. "Kami menduga Deput
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini