Terseret Korupsi LNG Pertamina
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyidikan kasus pengadaan liquefied natural gas (LNG) atau gas alam cair di PT Pertamina. Dari surat panggilan para saksi, nama mantan Direktur Utama Pertamina, Karen Agustiawan, disebut sebagai tersangka.
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami pengadaan liquefied natural gas (LNG) atau gas alam cair di PT Pertamina. Komisi antirasuah sepekan ini memeriksa sejumlah saksi terkait dengan dugaan korupsi dalam pengadaan LNG di PT Pertamina pada 2011-2021.
Juru bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan tim penyidik KPK terus mengumpulkan bukti dan memeriksa beberapa saksi. “Setiap perkembangan dari penyidikan ini akan selalu k
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini