Langkah Zig-zag Agar Lepas dari Perkara
Azis diduga melobi berbagai pihak agar terbebas dari perkara korupsi yang tengah ditangani oleh KPK. Keterangan Robin Pattuju juga diubah dengan menghapus peran Azis.
JAKARTA – Stepanus Robin Pattuju tiba-tiba mengubah keterangannya kepada dua penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memeriksanya pada 30 Juli lalu. Robin, penyidik polisi di KPK yang diperiksa sebagai tersangka kasus suap dalam urusan memperdagangkan perkara korupsi di KPK, mengubah keterangannya terdahulu tertanggal 22 April 2021.
Sesuai dengan dokumen pemeriksaan yang diperoleh Tempo, ada tiga poin yang diubah Robin dalam keter
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini