maaf email atau password anda salah


Balik Kanan Sebelum Kasus Diperiksa

ICW menyatakan polisi berwenang memeriksa kasus komisioner KPK Lili Pintauli Siregar. Bukan melanggar Undang-Undang Antikorupsi, melainkan melanggar Undang-Undang KPK.

arsip tempo : 173074309916.

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. TEMPO/Imam Sukamto. tempo : 173074309916.

JAKARTA – Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai kepolisian sangat berwenang menangani perkara yang menyeret Lili Pintauli Siregar, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan pegiat antikorupsi ini terhadap dugaan pelanggaran Lili tidak berkaitan dengan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, melainkan pelanggaran terhadap Undang-Undang KPK.

Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, menjelaskan bahwa KPK menangani kejahatan korupsi

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 4 November 2024

  • 3 November 2024

  • 2 November 2024

  • 1 November 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan