Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Berita Tempo Plus

KPK Verifikasi Dugaan Kecurangan Bisnis Tes Usap

KPK menindaklanjuti laporan soal dugaan aliran dana dari tes PCR ke Menteri Luhut Pandjaitan dan Erick Thohir. Berawal dari tulisan majalah Tempo, pekan lalu.

9 November 2021 | 00.00 WIB

Wakil Ketua Umum Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), Alif Kamal (tengah) menjawab pertanyaan wartawan terkait dugaan keterlibatan pejabat negara dalam bisnis tes PCR kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Gedung KPK, Jakarta,4 November 2021. ANTARA/ Reno Esnir
Perbesar
Wakil Ketua Umum Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), Alif Kamal (tengah) menjawab pertanyaan wartawan terkait dugaan keterlibatan pejabat negara dalam bisnis tes PCR kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Gedung KPK, Jakarta,4 November 2021. ANTARA/ Reno Esnir

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ringkasan Berita

  • Sekelompok orang melaporkan Menteri Luhut Pandjaitan dan Erick Thohir sebagai penerima untung dari bisnis tes PCR Covid-19.

  • KPK memeriksa kelengkapan laporan guna menyelaraskannya dengan Undang-Undang Korupsi.

  • Menteri Luhut dan Erick membantah terlibat dalam bisnis tes PCR.

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi masih menelusuri laporan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) mengenai dugaan rasuah dalam bisnis uji polymerase chain reaction atau tes PCR Covid-19. Pelaksana tugas juru bicara KPK, Ali Fikri, menuturkan saat ini lembaganya masih melakukan verifikasi dan telaah atas laporan tersebut.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus