Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Sekelompok orang melaporkan Menteri Luhut Pandjaitan dan Erick Thohir sebagai penerima untung dari bisnis tes PCR Covid-19.
KPK memeriksa kelengkapan laporan guna menyelaraskannya dengan Undang-Undang Korupsi.
Menteri Luhut dan Erick membantah terlibat dalam bisnis tes PCR.
JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi masih menelusuri laporan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) mengenai dugaan rasuah dalam bisnis uji polymerase chain reaction atau tes PCR Covid-19. Pelaksana tugas juru bicara KPK, Ali Fikri, menuturkan saat ini lembaganya masih melakukan verifikasi dan telaah atas laporan tersebut.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo