maaf email atau password anda salah


Azis Didakwa Suap Penyidik Rp 3,6 Miliar

Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin menyuap penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju, senilai Rp 3,619 miliar. Azis meminta penyelidikan kasus dana alokasi khusus di Lampung Tengah yang menjerat dirinya tidak naik ke tahap penyidikan.

arsip tempo : 171407927632.

Mantan Wakil ketua DPR RI, Aziz Syamsuddin, menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, 22 November 2021. TEMPO/Imam Sukamto. tempo : 171407927632.

JAKARTA — Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta mulai mengadili Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Azis Syamsuddin, kemarin. Pengadilan mendakwa Azis lantaran memberikan suap senilai Rp 3,619 miliar kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Stepanus Robin Pattuju, dan pengacara Maskur Husain.

Dalam dakwaannya, jaksa KPK, Lie Putra Setiawan, menyatakan bahwa Azis didakwa menyuap Robin dan Maskur untuk membantu mengh

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan