Rekomendasi yang Mentok di Sana-Sini
Ombudsman mengirimkan surat rekomendasi kepada Presiden Joko Widodo perihal nasib pegawai KPK. Permohonan Ombudsman dan Komnas HAM untuk beraudiensi dengan Jokowi tak kunjung terwujud.
arsip tempo : 172204062744.
![](https://images-tm.tempo.co/all/2021/09/17/782707/782707_1200.jpg)
JAKARTA — Ombudsman Republik Indonesia mengirimkan surat rekomendasi kepada Presiden Joko Widodo perihal pemecatan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ombudsman mempersoalkan penyingkiran 57 pegawai KPK itu per 1 Oktober mendatang setelah mereka tersandung tes wawasan kebangsaan.
Robert Na Endi Jaweng, anggota Ombudsman, mengatakan inti rekomendasi itu adalah meminta Presiden segera melaksanakan pengalihan status pegawai
...![](https://koran.tempo.co/assets/images/LockKey.png)
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini