Beragam Sebab Terganjalnya Kebijakan Satu Peta
Digitalisasi data tanah, termasuk penerbitan hak guna usaha (HGU), dengan Kebijakan Satu Peta atau One Map Policy belum sepenuhnya berhasil. Sertifikat terbitan lama dan koordinat lawas menjadi dalih verifikasi ulang data.
JAKARTA – Digitalisasi tata kelola penerbitan hak guna usaha (HGU) lewat Kebijakan Satu Peta atau One Map Policy belum sepenuhnya berhasil dilakukan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Data yang belum terpetakan rentan memicu konflik agraria.
Analis data dari Yayasan Auriga Nusantara, Adhitya Adhyaksa, menjelaskan, Kebijakan Satu Peta yang dirintis sejak 2011 merupakan upaya penerapan satu basis data
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini