Dari Keterangan Sidang ke Kasus Pencemaran Nama
Saksi dalam sidang kasus suap Angin Prayitno Aji menyebutkan bahwa pengusaha batu bara Haji Isam terlibat. Haji Isam melaporkan saksi tersebut dengan kasus pencemaran nama dan fitnah.
JAKARTA – Markas Besar Kepolisian RI akan memverifikasi laporan pencemaran nama yang diajukan Syamsuddin Andi Arsyad alias Haji Isam. Pemilik PT Jhonlin Baratama itu menuding pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Yulmanizar, memfitnahnya. Pelaporan tersebut merupakan buntut dari kesaksian Yulmanizar dalam sidang kasus suap pajak dengan terdakwa bekas Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini