Desakan Pelanggaran Etik Lili Dibawa ke Pidana
Dewas KPK mempersilakan aparat penegak hukum institusi lain mengusut dugaan gratifikasi mantan Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar. Siap memberikan bukti.
arsip tempo : 172204060477.
![](https://images-tm.tempo.co/all/2022/07/14/805177/805177_1200.jpg)
JAKARTA – Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) mempersilakan aparat hukum dari institusi lain mengusut dugaan gratifikasi mantan Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar. Dewas siap memberikan bukti yang dimiliki jika diperlukan. "Kalau ada permintaan dari aparat penegak hukum lain, akan kami pertimbangkan untuk diberikan," ujar anggota Dewas KPK, Albertina Ho, saat dihubungi, Kamis, 14 Juli 2022.
Lili diduga menerima g
...![](https://koran.tempo.co/assets/images/LockKey.png)
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini