Terseret Suap Izin Mendirikan Bangunan
KPK mendalami dugaan Haryadi Suyuti menerima imbalan dari berbagai izin pembangunan saat menjabat Wali Kota Yogyakarta. Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus suap izin pembangunan apartemen milik PT Summarecon Agung.

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi akan mengembangkan kasus suap Wali Kota Yogyakarta periode 2017-2022, Haryadi Suyuti, ke izin pembangunan lainnya yang diterbitkan pemerintah kota. Juru bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan lembaganya akan melihat data perizinan yang dikeluarkan Haryadi selama sepuluh tahun menjabat wali kota.
Fokus pengecekan pada sejumlah izin bangunan yang dikeluarkan pemerintah kota di kawasan wisata Malioboro. Wilay
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini