Skenario Melibatkan Badan Pemeriksa
KPK berencana bersurat resmi ke BPK untuk meminta audit kerugian negara dalam penyelenggaraan Formula E di Jakarta. Permintaan itu merupakan catatan gelar perkara, Kamis dua pekan lalu.
JAKARTA – Setelah gelar perkara kasus Formula E pada 15 Desember lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi berencana bersurat secara resmi ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Tujuannya adalah meminta audit kerugian negara dalam penyelenggaraan balapan mobil listrik tersebut.
Seorang penegak hukum di KPK mengatakan permintaan resmi audit kerugian negara tersebut merupakan catatan dalam gelar perkara Formula E, Kamis dua pekan lalu. “KPK akan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini