Sengkarut Impor LNG
Pertamina mengimpor LNG dari Texas dan Mozambik pada 2011-2021. Impor itu untuk memenuhi kebutuhan gas alam cair dalam negeri hingga 2045. Impor LNG tersebut berbuntut kasus korupsi, yang kini diusut KPK.
JAKARTA – Pengadaan gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) oleh PT Pertamina pada periode 2011-2021 berujung perkara korupsi. Pengadaan LNG pada periode tersebut tengah diusut Komisi Pemberantasan Korupsi dengan tersangka Direktur Utama PT Pertamina periode 2009-2014, Karen Agustiawan.
Meski Karen sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak awal Juni lalu, hingga kini KPK tak menjelaskan perkara pengadaan LNG tersebut sehingga dinyata
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini