Ujung Gelap Korupsi Heli
Pengusutan perkara korupsi helikopter AW 101 milik TNI Angkatan Udara harus dibuka lagi. Tentara yang terlibat harus diseret ke peradilan umum.
Penghentian penyidikan kasus korupsi pembelian helikopter AgustaWestland (AW) 101 kembali menunjukkan sisi buruk dualisme peradilan pidana kita. Tentara yang terlibat seharusnya diusut dan diadili di peradilan umum—seperti warga negara lainnya—bukan di jalur khusus peradilan militer.
Bau korupsi pengadaan tiga helikopter oleh TNI Angkatan Udara ini sejatinya sudah menyengat sejak awal. Pada 2015, Presiden Joko Widodo melarang rencana
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini