Keberatan Pertama dalam Sejarah Ombudsman
Ombudsman Republik Indonesia disebut baru sekali menerima keberatan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Komisi Pemberantasan Korupsi. Keberatan pertama dari terlapor dalam 21 tahun keberadaan Ombudsman.
JAKARTA – Sepanjang 21 tahun keberadaannya, baru kali ini Ombudsman Republik Indonesia mendapat keberatan dari terlapor, yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi dan Badan Kepegawaian Negara. Kedua lembaga itu menyatakan keberatan atas temuan Ombudsman perihal penyelenggaraan tes wawasan kebangsaan pegawai KPK.
Anggota Ombudsman, Robert Na Endi Jaweng, mengungkapkan selama ini yang menyampaikan keberatan adalah pelapor, jika Ombudsman tidak
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini