Bercabang Aliran Suap ke Bambang Kayun
Rabu, 4 Januari 2023
Aliran suap ke Ajun Komisaris Besar Bambang Kayun diperkirakan lebih dari Rp 50 miliar. Bambang memanfaatkan posisinya sebagai pejabat di Divisi Hukum Mabes Polri.

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan Ajun Komisaris Besar Bambang Kayun yang sebelumnya telah ditetapkan menjadi tersangka penerima suap dan gratifikasi. Penahanan ini berlaku selama 20 hari untuk memperlancar proses pemeriksaan. “Terhitung dari 3 Januari sampai 22 Januari 2023 di Rumah Tahanan KPK pada Pomdam Jaya Guntur," kata Ketua KPK Firli Bahuri, kemarin.
Perkara suap Bambang Kayun ini berhubungan d
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini