Darah Baru di Trunojoyo
Sabtu, 11 Desember 2021
Mabes Polri membentuk korps pemberantasan korupsi setelah kedatangan 44 eks pegawai KPK. Badan baru tersebut setingkat dengan Korps Brigade Mobil.

JAKARTA — Sebanyak 44 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang resmi menjadi aparatur sipil negara (ASN) Polri bakal dilebur dalam korps pemberantasan tindak pidana korupsi atau kortas tipikor. Badan baru ini merupakan pengembangan dari Direktorat Tindak Pidana Korupsi yang sebelumnya berada di bawah Badan Reserse Kriminal Polri. "Nanti diharapkan ini untuk penguatan pemberantasan korupsi," kata Kepala Hubungan Masyarakat Polri
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini