JAKARTA – Sejumlah lembaga survei menyebutkan kepercayaan publik terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) makin menurun. Penurunan terjadi setelah adanya revisi terhadap Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.
Lembaga survei mengibaratkan menurunnya kepercayaan itu bak prajurit terjun payung. Dari menit ke menit, posisi prajurit turun dengan cepat dari pesawat yang membawanya. Begitu juga dengan kepercayaan masyarakat yang meroso
...Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.
Mulai dari
Rp. 58.000*/Bulan
Akses tak terbatas di situs web dan mobile Tempo
Aplikasi Tempo Media di Android dan iPhone
Podcast, video dokumenter dan newsletter
Arsip semua berita Majalah Tempo sejak terbit 1971 dan Koran Tempo sejak edisi perdana 2001
Register di sini untuk mendapatkan 5 artikel premium gratis. Jika sudah berlangganan, silakan login