Terpuruk Pasca-Revisi UU KPK
Sejumlah lembaga survei menyebutkan kepercayaan publik terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) makin menurun, bak prajurit terjun payung. UU KPK yang baru dinilai membuka celah sejumlah masalah.
JAKARTA – Sejumlah lembaga survei menyebutkan kepercayaan publik terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) makin menurun. Penurunan terjadi setelah adanya revisi terhadap Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.
Lembaga survei mengibaratkan menurunnya kepercayaan itu bak prajurit terjun payung. Dari menit ke menit, posisi prajurit turun dengan cepat dari pesawat yang membawanya. Begitu juga dengan kepercayaan masyarakat yang meroso
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini