Utak-atik Prosedur Pengusutan Perkara
Firli Bahuri meminta anak buahnya mengkaji perubahan prosedur penindakan yang memungkinkan KPK menetapkan penyidikan tanpa tersangka. Pengkajian itu diduga berkaitan dengan pengusutan kasus Formula E.
JAKARTA – Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat tugas khusus dari pimpinan lembaganya untuk mengubah prosedur operasi standar (SOP) kegiatan penindakan di KPK, dua pekan lalu. Permintaan itu disampaikan berselang beberapa hari setelah gelar perkara kasus Formula E, yang gagal naik ke tahap penyidikan karena tim penyelidik belum menemukan dua alat bukti yang cukup.
Tiga penegak hukum di KPK dan lembaga lain menceritakan per
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini