Tuntutan Enam Tahun di Kasus Berumur Enam Tahun
RJ Lino dituntut 6 tahun penjara dalam kasus korupsi PT Pelindo II. Kasus ini diselidiki sejak 2014.
JAKARTA – RJ Lino, Direktur Utama PT Pelindo II periode 2009-2015, dituntut 6 tahun penjara dalam kasus korupsi pengadaan tiga unit crane. Dalam pembelian pada 2010 itu, dia dituding memperkaya diri dan merugikan negara sebesar US$ 1,99 juta atau setara dengan Rp 28,5 miliar karena membeli barang yang lebih mahal dari harga pasar.
Sidang tuntutan Lino itu berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, kemarin. Tim jaksa juga menu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini