Menimbang Posisi 57 Pegawai di Polri
Polri berencana menugaskan 57 mantan pegawai KPK di kepolisian untuk menangani urusan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.
JAKARTA – Saut Situmorang mendukung rencana Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengangkat 57 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi korban tes wawasan kebangsaan menjadi aparat sipil negara di kepolisian. Mantan Wakil Ketua KPK itu menilai rencana Listyo tersebut membuktikan tidak ada masalah dengan ke-57 pegawai.
"Sinyal yang dikirim Polri itu jelas bahwa tidak ada
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini