Satgas Khusus buat Mantan Pegawai KPK
Mantan pegawai KPK korban tes wawasan kebangsaan akan bertugas di Satuan Tugas Khusus Pencegahan Korupsi. Satgas ini akan bertanggung jawab kepada Kapolri.
JAKARTA – Rencana pengangkatan 57 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) korban tes wawasan kebangsaan menjadi aparatur sipil negara (ASN) di Kepolisian RI sudah hampir rampung. Mereka akan diangkat menjadi ASN menggunakan peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia.
Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Raden Prabowo Argo Yuwono, tidak membantah maupun membenarkan adanya peraturan Kapolri sebagai pijakan pengang
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini