Waspada Perkara Pailit terhadap Koperasi Bermasalah Lainnya
Perkara kepailitan koperasi simpan-pinjam (KSP) tak hanya menimpa KSP Intidana. Total kewajiban bayar mencapai Rp 26 triliun.
JAKARTA — Perkara kepailitan koperasi simpan-pinjam (KSP) tak hanya menimpa KSP Intidana. Dari catatan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), setidaknya ada tujuh KSP lainnya yang gagal bayar, dengan total kewajiban bayar mencapai Rp 26 triliun.
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan fenomena KSP bermasalah ini muncul sejak pandemi Covid-19. Solusi jangka pendek, dia mengatakan, sulit dibuat karena belum
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini