Bersiap Ajukan Keberatan Administrasi ke Presiden
Di samping menyusun rencana gugatan PTUN, IM 57+ Institute menyiapkan sejumlah langkah strategis.
JAKARTA – Mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi korban tes wawasan kebangsaan tengah menyusun rencana gugatan hukum ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Langkah awal sebelum mengajukan ke PTUN, mantan pegawai KPK yang tergabung dalam Indonesia Memanggil 57+ Institute atau IM 57+ Institute akan mengajukan surat keberatan administrasi kepada Presiden Joko Widodo.
Anggota IM 57+ Institute, Hotman Tambunan, mengatakan pihaknya sudah m
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini