Gocekan Mangkir Terhenti di Rumah Makan
KPK menduga Lukas Enembe ke Tolikara dan berencana kabur ke luar negeri. Tim pengacara berkukuh kliennya sakit dan minta dirawat di Singapura.
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe untuk diperiksa setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi Rp 1 miliar. Beberapa kali mangkir dari panggilan komisi antirasuah, upaya Lukas menghindari pemeriksaan berakhir di rumah makan di Kotaraja, Papua.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan tim lembaganya menerima informasi bahwa Lukas akan berangkat ke Mamit Tolikara pada Sel
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini