Korps Pemberantasan Korupsi
Markas Besar Polri membentuk korps pemberantasan tindak pidana korupsi setelah kedatangan 44 eks pegawai KPK. Mereka akan dileburkan dengan tenaga internal kepolisian. Berada langsung di bawah Kepala Polri, badan baru ini akan setingkat dengan Korps Brigade Mobil.
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini