Tak Surut Desak Presiden Batalkan Pemecatan
Sejumlah pegiat antikorupsi terus mendesak pembatalan pemecatan 57 pegawai KPK. Presiden harus bersikap.
JAKARTA – Sejumlah pegiat antikorupsi terus mendesak pembatalan pemecatan 57 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 30 September mendatang. Mereka meminta Presiden Joko Widodo turun tangan dalam masalah ini.
Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asfinawati, mengatakan Presiden tidak bisa lepas tangan lantaran, berdasarkan Undang-Undang KPK yang baru, komisi antirasuah berada di rumpun eksekutif. Jad
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini