Lika-liku Menindak Pengayaan Terlarang
Penindakan pejabat negara yang memiliki harta dalam jumlah tidak wajar terhambat aturan perundang-undangan.
JAKARTA – Istilah illicit enrichment atau pengayaan terlarang kian sering didengar bersamaan dengan bergulirnya kasus harta jumbo bekas pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Rafael Alun Trisambodo. Istilah ini, antara lain, disebut oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nawawi Pomolango kala membahas kasus Rafael.
Saat ditemui di kantornya pada pekan lalu, Nawawi menjelaskan bahwa Rafael tidak bisa langsung ditindak hanya karena jum
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini