Terseret Tiga Perkara Korupsi
Bupati Kepulauan Meranti M. Adil ditetapkan tersangka tiga kasus korupsi. Ia diduga menerima suap dan menyuap pemeriksa BPK.
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil sebagai tersangka dalam tiga perkara korupsi sekaligus. Adil diduga menerima suap dari hasil pemotongan uang persediaan (UP) dan ganti uang persediaan (GUP) di setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Lalu ia diduga menerima suap dari PT Tanur Muthmainnah, rekanan proyek pemberangkatan umrah bagi takmir masjid Kepulauan Meranti. Terakhir, dia diduga
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini