maaf email atau password anda salah


Adu Kuat Klaim Setelah Berbalas Surat

KPK berkukuh mengembalikan Brigjen Endar Priantoro ke Polri, tapi Kapolri bersikap sebaliknya. Endar mengadu ke Dewas.

arsip tempo : 171488271837.

Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Endar Priantoro (kiri), Ketua KPK Firli Bahuri dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo setelah melakukan pertemuan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, 9 Februari 2020. TEMPO/Imam Sukamto . tempo : 171488271837.

JAKARTA — Brigadir Jenderal Endar Priantoro bergegas menghadap Kepala Kepolisian RI Jenderal Listyo Sigit Prabowo setelah ia menerima surat pemberhentian dengan hormat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 31 Maret lalu. Kepada Listyo, Endar menyodorkan dua surat.

Pertama, Surat Keputusan Pimpinan KPK Nomor B/1680/KP.07.00/01-54/03/2023 pada 30 Maret 2023 tentang penghadapan kembali pegawai negeri yang ditugaskan pada komisi antirasuah.

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 5 Mei 2024

  • 4 Mei 2024

  • 3 Mei 2024

  • 2 Mei 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan