maaf email atau password anda salah


Bersiap Terapkan TPPU Setelah Gratifikasi

KPK akan menerapkan pasal TPPU ke Rafael Alun Trisambodo. Aset dan perusahaan yang terafiliasi dengan Rafael ditelusuri.

arsip tempo : 171405960876.

Mantan pejabat eselon III kabag umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo, resmi memakai rompi tahanan setelah menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, 3 April 2023. TEMPO/Imam Sukamto. tempo : 171405960876.

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi mengisyaratkan akan menerapkan pasal-pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) ke Rafael Alun Trisambodo. Peluang mengusut dugaan pidana pencucian uang terhadap mantan pegawai pajak itu dimungkinkan setelah KPK menetapkan Rafael Alun sebagai tersangka penerima gratifikasi. 

"TPPU tentu akan kami lakukan karena asal mula tindak pidana tersebut adalah korupsi," kata Ketua KPK Firli Bahuri saat konfer

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan