Membuka Kembali Dugaan Gratifikasi Firli
Bareskrim digugat praperadilan karena ditengarai tak melanjutkan dugaan gratifikasi Firli Bahuri. Sudah hampir dua tahun.
JAKARTA – Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) mengajukan permohonan praperadilan terhadap Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI (Bareskrim Polri). Lewat praperadilan, lembaga nirlaba dari Solo, Jawa Tengah, itu meminta Bareskrim melanjutkan penyidikan gratifikasi yang diduga dilakukan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dan menetapkannya sebagai tersangka.
Wakil Ketua LP3HI, Kurniawan A
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini