Wanti-wanti Siasat Pelaksana Tugas
Komisioner KPK mendepak para pejabat struktural dan menggantinya dengan pelaksana tugas. Ada skenario apa?
JAKARTA – Sejumlah pengamat dan ahli hukum mencurigai manuver pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyingkirkan sejumlah pejabat struktural dan menggantinya dengan pelaksana tugas. Ahli hukum pidana dari Universitas Islam Negeri Imam Bonjol, Rony Saputra, misalnya, menilai sikap komisioner KPK ini diduga berhubungan dengan niat untuk memaksakan peningkatan status penyelidikan kasus Formula E ke tahap penyidikan.
Penyingkiran pejaba
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini