maaf email atau password anda salah
Satu Akun, Untuk Semua Akses
Belum Memiliki Akun Daftar di Sini
Satu Akun, Untuk Semua Akses
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo
Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang
Satu Akun, Untuk Semua Akses
Masukan alamat email Anda, untuk mereset password
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link reset password melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Ubah No. Telepon
Ubah Kata Sandi
Topik Favorit
Hapus Berita
Apakah Anda yakin akan menghapus berita?
Ubah Data Diri
Jenis Kelamin
Belasan ribu warga transpuan terancam kehilangan hak pilih pada Pemilu 2024. Sebab, mereka kesulitan mendapatkan dokumen kependudukan. Masalah kian bertambah bagi mereka yang terusir dari tanah kelahiran akibat label LGBTQI. Bersama Jaring.id, Koran Tempo menemui berbagai kelompok transgender di sejumlah daerah, termasuk di Daerah Istimewa Yogyakarta dan Nusa Tenggara Timur, menjelang Hari Demokrasi Internasional, 15 September ini.
Pesta demokrasi menjadi masa suram bagi transpuan di Aceh. Mereka berpotensi jadi korban perburuan yang ditengarai untuk mengerek elektabilitas elit politik lokal. Aturan syariah dianggap telah menutup hak-hak mereka sebagai warga negara Indonesia.
Laporan ini merupakan bagian dari seri pertama kolaborasi Koran Tempo dan Jaring.id tentang transpuan di pusaran politik Indonesia yang terselenggara berkat dukungan Perhimpunan Pengembangan Media Nusantara (PPMN) dan The Asia-Pacific Regional Support for Elections and Political Transitions (RESPECT).
Bawaslu butuh waktu dua hari untuk mengkaji laporan dugaan kampanye dini dan politik uang oleh Ketua Umum PAN sekaligus Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan. Pegiat pemilu meminta Bawaslu bersikap tegas agar pejabat publik lain tak berkampanye dini menjelang Pemilu 2024.
KPU mesti menyiapkan daerah pemilihan, alokasi kursi DPR, verifikasi partai, dan infrastruktur penyelenggara Pemilu 2024 di tiga provinsi hasil pemekaran Papua. Langkah itu hanya bisa dilakukan ketika Undang-Undang Pemilu diubah, yang saat ini hanya mengakui 34 provinsi.
Rapat Kerja Nasional II Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan berakhir tanpa pengumuman bakal calon presiden. Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menyebutkan pemimpin yang ia cari bukanlah sosok yang mengandalkan elektoral semata. Aroma kemenangan Puan Maharani atas Ganjar Pranowo menyembul di lingkup internal partai.
Di tengah kian kencangnya lobi partai menuju Pemilu 2024, Presiden Joko Widodo mendorong pembentukan koalisi yang mampu mengurangi polarisasi politik di masyarakat. Utak-atik pasangan calon presiden-wakil presiden digulirkan. Dianggap tak akan sukses mengakhiri politik identitas yang kadung disemai oleh elite politik.
Organisasi mahasiswa menyusun rencana menggelar demonstrasi untuk menghentikan wacana Jokowi 3 periode. Tak cukup dengan instruksi Presiden Jokowi kepada menteri-menterinya untuk berhenti bicara penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden.
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), LaNyalla Mahmud Mattalitti, bicara soal alasannya menolak perpanjangan masa jabatan presiden. Mengklaim DPD akan menggagalkan jika ada upaya menyelundupkan agenda Jokowi Tiga Periode dalam amendemen UUD 1945 kelima.
Partai Golkar dan NasDem mulai menjajaki peluang koalisi untuk menghadapi pemilihan presiden 2024. Poros baru itu terbentuk di tengah elektabilitas Airlangga Hartarto yang tak kunjung terdongkrak. Posisi Surya Paloh sebagai mantan kader Golkar menjadi salah satu penentu mulusnya komunikasi politik di antara kedua partai.
Manuver tiga partai politik pengusul penundaan Pemilu 2024 mulai gembos. Ketiga partai politik itu perlahan-lahan balik badan setelah sebagian pengurus dan politikus senior mempertanyakan sikap ketua umum mereka yang mendukung perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi. Protes dan kritik bermunculan di lingkup internal partai.
Presiden Jokowi diminta segera menanggapi manuver sejumlah politikus pengusul penundaan Pemilu 2024. Sikap diam Presiden rawan diartikan sebagai persetujuan atas godaan perpanjangan masa jabatan. Percakapan di media sosial pun didominasi penolakan atas usul yang menabrak konstitusi itu.
Usul perpanjangan masa jabatan presiden yang diembuskan sejumlah pemimpin partai politik dibahas sejak tahun lalu. Sejumlah sumber Tempo mengatakan setidaknya ada tiga skenario yang digulirkan untuk menunda Pemilu 2024. Manuver politik dari kalangan Istana ini melibatkan pejabat tinggi lembaga negara.
Persaingan untuk menguasai kursi Ketua Umum PBNU semakin meruncing. Kubu Said Aqil Siroj dan Yahya Staquf sama-sama mengklaim mendapat dukungan mayoritas pengurus wilayah dan cabang. Tudingan adanya politik uang pun menguar. Tak lepas dari kepentingan politik menjelang Pemilu 2024.
Pasal di Undang-Undang Pemilihan Umum yang mengatur presidential threshold kembali digugat di Mahkamah Konstitusi. Dianggap membahayakan demokrasi karena memberikan ruang bagi partai pendukung pemerintah untuk mengatur hasil pemilihan presiden 2024.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.