Waspadai Politik Uang di Masa Kampanye
Potensi politik uang akan meningkat pada masa kampanye hingga hari tenang menjelang pemungutan suara.
JAKARTA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengancam bakal mempidanakan siapa pun yang terbukti melakukan money politic (politik uang) dalam kegiatan kampanye. Anggota Bawaslu, Puadi, mengatakan peserta pemilu ataupun tim pemenangan dilarang membagi-bagikan imbalan dalam bentuk uang atau barang pada masa kampanye. “Jika tetap dilakukan, Bawaslu akan menindaknya bersama polisi dan jaksa,” kata Puadi, kemarin.
Aturan tenta
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini